MEMPERINGATI HUT KE-76 PGRI 2021

HUT PGRI sebagai penghormatan  kepada guru dan PGRI, Pemerintah Repoblik Indnesia melalui keputusan Presiden  nomer 78 tahun 1994 menetapkan tanggal 25 novemer, hari kelahiran PGRI, sebagai hari guru nasional. HUT PGRI ke – 76 tahun ini jatuh pada hari kamis 25 november 2021.

 

Pelaksaaan HUT ke – 76 PGRI, di SD Muhammadiyah 1 Panarukan yang di ikuti oleh warga sekolah sebagai penghormatan kepada para pendidik, pada kesempatan ini semua gurulah yang menjadi petugas upacara dan  peserta didik sebagain peserta upacara.

            Adapun tujuan di adakan peringatan  HUT ke – 76 PGRI untuk

  1. Meningkatkan semangat para pendidik agar profesional dalam mendidik;
  2. Meningkatkan Meningkatkan kesadaran dan komitmen budaya mutu di kalangan guru dan pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa akan pentingnya pendidikan yang berkualitas;
  3. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik professional dan bermartabat bagi semua anak bangsa, dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas;
  4. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun pendidikan karakter bangsa yang cerdas, komprehensif, dan bermartabat;
  5. Membangun dan memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan dan organisasi ketenaga kerjaan di Indonesia.

Peringatan HUT ke – 76 PGRI adalah momentum penting bagi guru dan pendidik serta para pengurus dan anggota PGRI. Kesadaran sangat penting untuk membangkitkan semangat dalam upaya memperbaiki kesalahan dan memotivasi diri untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan profesionalitasnya agar dapat memberi pelayanan terbaik kepada peserta didik sehingga pantas disebut sebagai pendidik profesional .

Bagi pengurus PGRI kesadaran juga di perlukan untuk melihat kekurangan yang harus diperbaiki dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada guru sebagai upaya menjalankan peran, kewajiban dan tanggung jawab organisasi sesuai ketentuan perundangan.